Makin meluasnya kerusakan hutan dan timbulnya lahan kritis akibat illegal logging, harus dihadapi dengan membudayakan penanaman pohon. Permintaan ini disampaikan Menteri Kehutanan MS Ka’ban, Selasa (14/12) sore, saat pencanangan hutan kota di Desa Sidomulyo Kecamatan Landasan Ulin, Banjarbaru. Menurut Ka’ban, pencanangan hutan kota merupakan hal yang menggembirakan. Meskipun, perbandingannya tidak seimbang dengan lahan kritris di Kalsel yang lebih dari 500 ribu hektare. "Namun ini lebih baik dari pada tidak ada sama sekali. Kami mengharapkan pencanangan hutan kota dilakukan dengan sistematis, mari kita budayakan menanam," ucap Ka’ban.
Lebih jauh ia menerangkan, kerusakan areal hutan di Indonesia sudah sangat memprihatinkan. Saat ini tercatat sekitar 60 juta hektare lahan mengalami kritis. Ka’ban menyatakan, semua ini akibat illegal logging hingga menimbulkan berbagai bencana alam berupa banjir, tanah longsor, kerusakan lingkungan. "Sungguh sangat besar kerugian yang dialami akibat kerusakan hutan ini, hancurnya eksosistem dan hilangnya plasma nutfah yang tak ternilai harganya," sesalnya.
Ka’ban mengingatkan, kalau masih membudayakan penebangan liar, maka dalam tempo 20 tahun Indonesia akan kehilangan kekayaan alam, dan menjadi kecaman dunia sepanjang masa. "Tidak ada keuntungan dari penebangan liar, sebaliknya terjadi kerusakan lingkungan," tukasnya.
Lahan kritis seluas 60 juta hektare itu, sudah pasti memerlukan bibit dalam jumlah yang sangat besar, sebagai upaya rehabilitasi terhadap lahan yang kritis tersebut.
"Apabila satu hektare lahan memerlukan 1.000 bibit, berapa yang diperlukan untuk 60 juta hektare? Kalau satu bibit seharga Rp 1.500, besar sekali biayanya. Kalau kita hitung berapa investasi untuk merehabilitasi, kita tidak mampu," ujar Ka’ban. Gubernur Kalsel Drs Sjachriel Darham menyatakan, rehabilitasi hutan termasuk hutan kota, sebenarnya sudah dilakukan pemerintah pada 2003, melalui rehabilitasi hutan dan lahan untuk mempercepat perbaikan lahan kritis, baik yang ada di dalam maupun di luar kawasan hutan. Namun, itu belum sebanding dengan jumlah lahan kritis. Karenanya semua lapisan masyarakat harus mendukung upaya rehabilitasi ini.
Keberadaan hutan kota sendiri, sebut Sjachriel sangat penting untuk mengatasi polusi udara, seiring dengan bertambah banyaknya jumlah kendaraan bermotor. Hutan kota jelas gubernur, selain memperbaiki kondisi udara juga dapat memperindah kota, sehingga masyarakat dapat menikmati kesejukan udara tanpa harus rekreasi ke luar daerah.
Thanx infonya,,
BalasHapushttp://rifersons06.student.ipb.ac.id/